Bad Debt
Apa ituBad Debt?
Bad debtadalah hutang yang dipinjam oleh pihak perusahaan atas biaya transaksi yang dikeluarkan oleh suatu bisnis setelah pelunasan kredit, dimana sebelum diberikan kepada perusahaan diperirakan tidak dapat ditagih sehingga dicatat sebagai tagihan.
Keuntungan yang dimiliki perusahaan dapat terjadi apabila perusahaan tidak mendapatkanbad debt(tidak membayar pinjaman) sehinggabad debttersebut akan menjadi beban dan mengurangi keuntungan bersih.
Metode PenyisihanBad Debt?
Dalambad debtpenyisihan metode penyisihan lebih baik dibandingkan metode penghapusan karena metode penyisihan menyajikan akun aset kontra, dimana hal tersebut bertentangan dengan piutang. Berikut tiga kategori dalam metode penyisihan;
Perkiraan piutang tidak tertagih;
Catatan dengan entri jurnal, dimana mendebet beban hutang buruk dan penyisihan kredit untukbad debt;
KriteriaBad Debt
Anda perlu mengetahui seperti apa konsumen yang tidak membayar hutang langsung, berikut penjelasannya:
Piutang yang telah memiliki usia tertentu,masa waktu yang diberikan kreditur jga memiliki batas, apabila batas tersebut tidak juga ada itikad baik dari debitur maka perusahaan kreditur menggolongkannya sebagaibad debts;
Penagihan telah dilakukan melewati batas,apabila perusahaan sudah melakukan segala cara apapun untuk menagih piutang, dan debitur tidak mau membayarnya maka debitur tersebut disebutbad debt;
Kreditur mengalami kebangkrutan,perusahaan yang mengalami kebangkrutan tetap akan digolongkan sebagaibad debtskarena tidak mampu membayar piutang;
Debitur akan gagal bayar karena kejadian tertentu.
